Kita bisa memberikan hak akses dan membatasi hak akses dari user standart sehingga user standart hanya bisa sebagai pemakai saja tanpa bisa mengganti atau mengotak atik pengturan yang ada dikomputer kita. Sebenarnya windows sudah menyediakan 2 user pada sistem operasi yaitu Administrator dan Guest, Akan tetapi User Guest tidak akan pernak aktif jika user administrator mengaktifkannya. Untuk melihat user ang terdapat pada windows kita bisa masuk ke menu Add or Remove User Account pada control panel. Akan tetapi pada pembahasan kita kali ini saya akan berbagi cara menambahkan user baru pada sistem operasi windows.
Untuk menambahkan user baru pada windows, ikuti langkah-langkah berikut:
- Langkah yang pertama adalah Klik Start pada Windows kemudian pilih Control Panel
- Langkah selanjutnya pilih menu Add or Remove User Accounts yang berada di bawah Menu User Accounts and Family Safety
- Selanjutnya kita akan dibawa pada jendela Manage Accounts. Pada jendela ini akan muncul 2 User yaitu Administrator dan Guest.
- Untuk menambahkan User baru pada Windows pilih menu Create a New User
- Masukkan nama user sesuai dengan keinginan pada kolom New Account Name
- Dibagian bawah kolom tersebut terdapat 2 pilihan tentang peran dari akun yang akan kita buat, Apakah sebagai administrator atau hanya sebagai Standart User. Centang salah satu pilihan tersebut sesuai dengan kebutuhan dari user.
- Langkah terakhir adalah klik Create Accounts, dan selamat anda sudah menambahkan user baru pada windows. Semoga artikel ini bisa bermanfaat dan bisa membantu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar